RumahSakit Annisa ini telah berdiri sajak tahun 2002, didukung tenaga medis yang profesional dan peralatan yang cukup lengkap guna melayani anda masyarakat di wilayah Cikarang dan sekitarnya. Rumah Sakit Annisa yang bertempat di Jl. Raya Cikarang Baru No. 31 Cikarang Utara ini memiliki akses jalan yang mudah untuk menuju ke lokasi RS Annisa
Pasien & Pengunjung Pengunjung & Pendamping Pasien yang terhormat, Demi pemulihan kesehatan pasien, kebersihan, kenyamanan, ketenangan dan keamanan kita bersama, kami sampaikan beberapa hal yang perlu ditaati sebagai berikut Waktu Berkunjung PasienPagi WIBSore WIB Kamar Perawatan Didampingi oleh 1 Orang yang ditunjuk oleh keluarga pasien Dikunjungi oleh 2 Orang Pengunjung dalam satu waktu, jika lebih dari 2 dikunjungi bergantian Wajib menggunakan Masker selama di lingkungan RS. Pengunjung pasien tidak diperkenankan membawa anak-anak dibawah usia 10 tahun. Tidak boleh melakukan dokumentasi dalam bentuk foto atau video di lingkungan RS tanpa izin. Pengunjung & Pendamping pasien dilarang membawa Barang-barang berharga dan perlengkapan tidur bantal,guling, selimut, tikar, karpet, dll perlengkapan memasak, barang-barang elektronik tape recorder,radio, televisi, dll yang dapat mengganggu ketenangan pasien. Pengunjung & Pendamping pasien dimohon untuk menjaga kebersihan, ketenangan dan kenyamanan di lingkungan RS PELNI. RS PELNI tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kelalaian Pengunjung dan Pendamping Pasien Pengunjung & Pendamping pasien dilarang untuk menyentuh, mengubah dan memindahkan perlengkapan/peralatan medis/non medis yang ada diruang perawatan pasien. Pengunjung/Pendamping WAJIB menggunakan kartu Pengunjung/Pendamping yang diperoleh di bagian pendaftaran Admision Loby lantai 1. Khusus untuk pasien-pasien yang dirawat di ICU / ICCU /HCU/ NICU / PICU, keluarga / penunggu pasien menunggu di ruang khusus yang telah disediakan oleh Rumah Sakit. Bilamana ada hal-hal yang diperlukan, petugas / perawat akan menghubungi keluarga / Pendamping pasien. Guna mempercepat proses pemulihan kesehatan pasien, pengunjung pasien di ICU / ICCU / HCU / NICU / PICU dibatasi hanya pada jam berkunjung yang telah ditentukan dan pembatasan pengunjung pasien maksimal 2 dua orang untuk satu kali masuk. Keluarga / Pendamping pasien dilarang untuk tidur ditempat tidur kosong yang ada diruang perawatan. Tanda pengenal penunggu pasien wajib dikembalikan pada saat proses administrasi kepulangan pasien. Atas perhatian, untuk dapat mentaati tata tertib ini, serta kepercayaan yang telah anda berikan kepada kami untuk merawat keluarga anda, kami ucapkan terima kasih.
Berikutadalah daftar rumah sakit di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Data diolah dari data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2019. No. Kode RS Nama Rumah Sakit RS Umum Pelni Petamburan RSU B BUMN 455 111 3174015 RS Umum Sumber Waras RSU B Organisasi Sosial 133 112 3173695 RS Ibu dan Anak Tambak RSIA C Swasta 30
Alamat Jl. Aipda Tubun Raya Slipi, Palmerah, Kota Adm. Jakarta Barat, Prov. DKI Jakarta Call Center 021 2789 9859 KORPORASI KARIR FAQ Follow Us Instagram Twitter Facebook-f Our Achievement Akreditasi KARS Paripurna BEF Good Performance Copyright by RS PELNI 2020. All rights reserved w1p8f4.
  • l08l8riidx.pages.dev/126
  • l08l8riidx.pages.dev/172
  • l08l8riidx.pages.dev/220
  • l08l8riidx.pages.dev/157
  • l08l8riidx.pages.dev/7
  • l08l8riidx.pages.dev/131
  • l08l8riidx.pages.dev/140
  • l08l8riidx.pages.dev/219
  • l08l8riidx.pages.dev/300
  • jadwal dokter rumah sakit pelni petamburan